BENTUK ORGANISASI, HIRARKI TANGGUNG JAWAB, DAN POLA
MANAJEMEN
Minggu ke- 3
A. BENTUK
ORGANISASI
1. Menurut
Hanel :
Hanel menyatakan bahwa organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio
ekonomi. Menurut pengertian nominalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah
modern dalam ilmu ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga-lembaga atau
organisasi-organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya
memenuhi kriteria atau ciri-ciri seperti dibawah ini:
Kelompok Koperasi:
Sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang-
kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama.
Swadaya dari Kelompok
Koperasi Anggota-anggota kelompok koperasi secara :
Individu bertekad mewujudkan tujannya, yaitu memperbaiki situasi ekonomi dan
sosial mereka, melalui usaha-usaha bersama dan saling membantu.
Perusahaan Koperasi: Sebagai
instrumen atau wahana untuk mewujudkan adalah suatu perusahaan yang dimiliki
dan dibina secara bersama.
Bentuk organisasi koperasi
menurut Hanel :
Merupakan bentuk koperasi /
organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan
pengertian hukum.
2. Menurut
Ropke :
• Identifikasi Ciri Khusus
è Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama
(kelompok koperasi)
è Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi
(swadaya kelompok koperasi)
è Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota
(perusahaan koperasi)
è Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para
anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
• Sub sistem
è Anggota Koperasi
è Badan Usaha Koperasi
è Organisasi Koperasi
Bentuk organisasi koperasi
menurut Ropke :
Koperasi merupakan bentuk
organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari
perusahaan tersebut.
3. Bentuk
Organisasi Di Indonesia :
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan
dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
• Bentuk : Rapat Anggota,
Pengurus, Pengelola dan Pengawas
•Rapat Anggota,
• Wadah anggota untuk
mengambil keputusan
• Pemegang Kekuasaan
Tertinggi, dengan tugas :
a. Penetapan
Anggaran Dasar
b. Kebijaksanaan
Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
c. Pemilihan,
pengangkatan & pemberhentian pengurus
d. Rencana
Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
e. Pengesahan
pertanggung jawaban
f. Pembagian
SHU
g. Penggabungan,
pendirian dan peleburan
Bentuk organisasi di
Indonesia :
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
B. HIRARKI
TANGGUNG JAWAB
Pengurus
Pengurus
adalah seseorang yang mengelola koperasi dan usahanya.
Seperti :
Mengajukan rancangan
Rencana kerja, budget dan belanja koperasi,
Menyelenggarakan rapat bagi
para anggotanya,
Mengajukan laporan keuangan
& pertanggung jawaban,
Maintenance daftar
anggota dan pengurus,
Wewenang, Mewakili koperasi
di dalam & luar pengadilan,
Meningkatkan peran koperasi
di masyarakat.
Pengelola
Pengelola
adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh
pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional,
Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta
diberhentikan oleh pengurus.
Pengawas
Pengawas adalah Perangkat
organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan
pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi.
Dengan UU 25 Th. 1992 pasal
39 yang bertuliskan:
àBertugas
untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
àBerwenang
untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang
diperlukan.
C. POLA
MANAJEMEN
1. Pengertian
Defines Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “The Cooperative
Movement and some of its problem” yang mengatakan bahwa
: “Cooperation is an economic system with social content”
Artinya: koperasi harus
bekerja menurut prinsip prinsip ekonomi dengan melandaskan asas asas koperasi
yang mengandung unsur unsur sosial di dalamnya.
Unsur sosial yang terkandung dalam koperasi lebih menekankan kepada hubungan
antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara
pembagian sisa hasil usaha, dan sebagainya seperti dibawah ini :
1. kesamaan
derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”
2. kesukarelaan
dalam keanggotaan
3. menolong
diri sendiri
4. persaudaraan
atau kekeluargaan
5. demokrasi
yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang
dilakukan oleh anggota
6. pembagian
hasil usaha proporsional dengan jasa jasanya
Untuk mencapai tujuan koperasi di perlukan manajemen koperasi yang benar
agar semua yang telah di rencanakan dapat berjalan dengan baik,untuk itu
diperlukan Pola Manajemen Koperasi sebagai berikut:
Perencanaan
Perencanaan merupakan
proses dasar dari manajemen. Dalam hal ini manajer memutuskan hal-hal yang
harus dilakukan, tetapi sebelum itu dibutuhkan organisasi untuk perencanaan,
baik organisasi kecil maupun besar. Perencanaan yang baik adalah perencanaan
yang bersifat fleksibel, karena dalam berjalannya waktu situasi dan kondisipun
dapat berubah sewaktu-waktu.
Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan
suatu proses untuk merancang struktur,pengelompokan, dan mengatur serta membagi
tugas bagi para anggota dalam bekerja. Posisi dalam bekerja dari para
anggotanya pun harus sesuai dengan keahlian dari anggota organisasi, agar
tujuan dapat di capai sesuai dengan yang telah direncanakan.
Struktur Organisasi
Sebagai pengelola koperasi,
pengurus menghadapi berbagai masalah yang harus diselesaikan. Dan masalah yang
paling sulit itu berasal dari dirinya sendiri yaitu berupa keterbatasan,
seperti keterbatasan pengetahuan, kemampuan, bahkan mungkin daya tahan tubuh.
Maka dibutuhkan struktur organisasi yang sesuai dengan kemampuan, bentuk usaha,
volume usaha, maupun luas pemasaran produk. Karena semua bentuk organisasi
memiliki kekuatan dan kelemahan.
Pengarahan
Pengaraha merupakan fungsi
menejemen yang terpenting karena masing-masing orang dalam suatu organisasi
memiliki kepentingannya masing-masing. Untuk itu pimpinan perusahaan harus
dapat mengarahkan dengan baik agar tujuan perusahaan dapat tercapai.
Pengawasan
Pengawasan merupakan sistem
untuk membuat segala kegiatan perusahaan dapat berjalan sesuai rencana.
Proses ini dapat dilakukan
dengan beberapa tahap, yaitu:
1. menetapkan
standar
2. membandingkan
kegiatan yang telah dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan
3. mengukur
penyimpanan-penyimpana yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika
diperlukan
2. Perangkat
organisasi
Rapat Anggota
merupakan tempat atau wadah
dimana suara suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu waktu
tertentu Setiap anggota mempunyai hak hak dan kewajiban yang sama. Berhak
menghadiri rapat anggota, dan memberi suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di dalam maupun diluar
rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi
Pengurus Koperasi
adalah kumpulan orang orang
yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan
merupakan faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi
Tugas dan kewajiban
pengurus adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya dimuka
dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan keputusan rapat anggota
Pengawas Koperasi
Tugas pengawas adalah
melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi termasuk organisasi,
usaha usaha dan pelaksanaan kebijakan pengurus, serta membuat laporan tertulis
tentang pemeriksaan. Pengawas bertindak sebagai orang orang kepercayaan anggota
dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Menejer
Menejer berperan sebagai
pembuat rencana kedepan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola
sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan
mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapat tujuan
organisasi.
Pendekatan pada sistem
koperasi
Menurut draheim koperasi
mempunyai sifat ganda yaitu:
1. organisasi
dari orang orang dengan unsur eksternal ekonomi dari sifat sifat
sosial(pendekatan sosiologi).
2. perusahaan
biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa
dalam ekonomi (pendekatan non klasik).
DAFTAR PUSTAKA
Nama : Haldy Dwi Prayoga
Kelas
: 2EB31
NPM :24214708
Tidak ada komentar:
Posting Komentar