Screen Saver

Haldy Dwi Prayoga
Energy Saving Mode using CSS3

Move your mouse to go back to the page!
Jangan panik!!! Hanya gerakkan mouse ente dan silahkan baca kembali posting ane!

Support design by: haldyy - September 2016

Jumat, 06 Mei 2016

ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI MINGGU 14

Penyelesaian Sengketa

Pertumbuhan ekonomi yang pesat dan kompleks melahirkan berbagai macam bentuk kerja sama bisnis. Mengingat kegiatan bisnis yang semakin meningkat, maka terdapat kemungkinan untuk terjadinya sengketa diantara para pihak yang terlibat. Dalam dunia bisnis yang penuh dengan ketidakpastian (uncertainty) dan persaingan (competitive), maka sengketa dapat muncul dengan berbagai alasan dan masalah yang melatar belakanginya. Salah satu penyebab utama sengketa tersebut adalah adanya conflict of interest diantara para pihak. Sengketa yang timbul diantara para pihak yang terlibat dalam berbagai macam kegiatan bisnis atau perdagangan dinamakan sengketa bisnis.


ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI MINGGU 13

Pengertian dari Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat

“Antitrust” untuk pengertian yang sepadan dengan istilah “anti monopoli” atau istilah “dominasi” yang dipakai masyarakat Eropa yang artinya juga sepadan dengan arti istlah “monopoli” Disamping itu terdapat istilah yang artinya hampir sama yaitu “kekuatan pasar”. Dalam praktek keempat kata tersebut, yaitu istilah “monopoli”, “antitrust”, “kekuatan pasar” istilah“ dominasi” saling dipertukarkan pemakaiannya.
Keempat istilah tersebut dipergunakan untuk menunjukkan suatu keadaan dimana seseorang menguasai pasar ,dimana dipasar tersebut tidak tersedia lagi produk subtitusi yang potensial, dan terdapatnya kemampuan pelaku pasar tersebut untuk menerapkan harga produk tersebut yang lebih tinggi, tanpa mengikuti hukum persaingan pasar atau hukum tentang permintaan dan penawaran pasar.